Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan kebijakan Golden Visa, sebuah skema izin tinggal eksklusif yang dirancang untuk menarik “quality investors” ke tanah air. Berbeda dengan KITAS biasa atau Second Home Visa, Golden Visa menawarkan previlese yang jauh lebih luas, namun dengan syarat finansial yang juga jauh lebih signifikan.
Bagi High Net Worth Individuals (HNWI) yang ingin menjadikan Bali sebagai basis kehidupan atau bisnis tanpa pusing memikirkan perpanjangan visa tahunan, ini adalah opsi tertinggi (tier one).
BAGIAN 1: APA ITU GOLDEN VISA?
Golden Visa adalah izin tinggal jangka panjang (5 hingga 10 tahun) yang diberikan kepada WNA yang memberikan kontribusi ekonomi nyata bagi Indonesia. Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023.
Keuntungan Eksklusif Golden Visa:
- Masa Tinggal Panjang: Langsung 5 atau 10 tahun.
- Kemudahan Keluar-Masuk: Tidak perlu mengurus Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) secara berulang.
- Prioritas Layanan: Jalur khusus di pemeriksaan imigrasi bandara.
- Tidak Perlu Sponsor: Untuk kategori tertentu, WNA tidak memerlukan penjamin perusahaan di Indonesia karena jaminannya adalah investasi itu sendiri.
BAGIAN 2: KATEGORI DAN SYARAT INVESTASI
Ada beberapa jalur untuk mendapatkan Golden Visa, tergantung profil Anda:
A. Investor Perorangan (Mendirikan Perusahaan)
Jika Anda ingin mendirikan PT PMA baru:
- Untuk Visa 5 Tahun: Wajib menanamkan modal disetor minimal USD 2.500.000 (sekitar Rp38-40 Miliar).
- Untuk Visa 10 Tahun: Wajib menanamkan modal disetor minimal USD 5.000.000 (sekitar Rp76-80 Miliar).
B. Investor Perorangan (Tanpa Mendirikan Perusahaan)
Jika Anda hanya ingin menaruh uang di instrumen keuangan negara (Saham publik, Obligasi Negara, atau deposito bank Himbara):
- Untuk Visa 5 Tahun: Penempatan dana USD 350.000.
- Untuk Visa 10 Tahun: Penempatan dana USD 700.000.
C. Global Talent & Diaspora
Diberikan kepada tokoh dunia, peneliti, atau eks-WNI yang bertalenta tinggi yang direkomendasikan oleh instansi pemerintah pusat.
BAGIAN 3: PROSES VERIFIKASI YANG KETAT
Karena menyangkut dana besar, proses Golden Visa melibatkan verifikasi berlapis. Dana investasi harus benar-benar masuk ke sistem keuangan Indonesia dan tidak boleh berasal dari pencucian uang (Money Laundering). Bukti transfer dan pernyataan bank menjadi dokumen vital.
PT NEXUS INOVASI MANDIRI siap menjadi konsultan strategis Anda dalam mengakses Golden Visa. Kami membantu menyiapkan roadmap investasi, pendirian PT PMA (jika jalur perusahaan), hingga asistensi pembukaan rekening investasi yang sesuai regulasi OJK dan Imigrasi.
HUBUNGI KAMI
PT NEXUS INOVASI MANDIRI
Alamat:
Jalan Dewi Sri No.168 A-B, lt 2.
Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Bali
Nomor Telephone:
+62 812-3788-8024
+62 895-4136-24499
+62 852-4280-4230
