Virtual Office vs Kantor Fisik: Strategi Domisili PT PMA di Bali Sesuai Zonasi

Salah satu syarat mutlak pendirian PT PMA adalah memiliki alamat kantor yang jelas dan berlokasi di zona usaha. Di Bali, opsi Virtual Office (VO) sangat populer karena hemat biaya. Namun, apakah VO aman untuk jangka panjang? Dan kapan Anda wajib pindah ke kantor fisik?

BAGIAN 1: LEGALITAS VIRTUAL OFFICE UNTUK PMA

Secara umum, PT PMA DIPERBOLEHKAN menggunakan Virtual Office di Bali, asalkan:

  1. Penyedia VO Legal: Gedung VO tersebut harus memiliki izin penyewaan ruang kantor.
  2. Durasi Sewa: Minimal 1 tahun.
  3. Peruntukan: VO hanya cocok untuk jenis usaha jasa, konsultan, IT, atau holding company yang aktivitasnya “di belakang meja”.

BAGIAN 2: KETERBATASAN VIRTUAL OFFICE

VO memiliki keterbatasan serius yang harus dipertimbangkan:

  1. Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak): Jika perusahaan Anda ingin menjadi PKP (untuk bisa menerbitkan Faktur Pajak PPN), kantor pajak akan melakukan survei lokasi. Petugas pajak sering kali menolak pengajuan PKP jika perusahaan hanya menggunakan VO tanpa ada ruang kerja fisik yang nyata dan aktivitas karyawan yang terlihat.
  2. Izin Usaha Tertentu: Usaha seperti Restoran, Spa, Toko Retail, atau Bengkel WAJIB memiliki lokasi fisik sesuai peruntukannya. Tidak bisa pakai VO.

BAGIAN 3: MASALAH ZONASI (ITR)

PMA dilarang keras berkantor di alamat rumah tinggal (perumahan). Ini pelanggaran zonasi. Izin lokasi di OSS akan ditolak otomatis jika titik koordinat peta menunjukkan area perumahan padat.

PT NEXUS INOVASI MANDIRI menyediakan solusi Virtual Office premium di lokasi strategis (Kuta/Legian/Seminyak) yang sudah terverifikasi zona komersialnya. Kami juga membantu mencarikan lahan atau ruko fisik jika bisnis Anda membutuhkannya, serta mengurus izin domisili kelurahan hingga kecamatan.

HUBUNGI KAMI

PT NEXUS INOVASI MANDIRI

Alamat:

Jalan Dewi Sri No.168 A-B, lt 2.

Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Bali

Nomor Telephone:

+62 812-3788-8024

+62 895-4136-24499

+62 852-4280-4230

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *