Mengimpor Barang ke Bali: Lisensi API, Bea Cukai, dan Aturan Lartas untuk PT PMA

Banyak investor asing mendirikan PT PMA di bidang perdagangan (Export-Import) untuk memasukkan produk premium (furnitur, wine, makanan, atau mesin) ke pasar Bali. Namun, pelabuhan Indonesia dikenal memiliki prosedur Bea Cukai (Customs) yang sangat ketat dan birokratis.

Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) memang memberikan Anda hak akses kepabeanan, tetapi itu baru langkah awal.

BAGIAN 1: API-U VS API-P

Dalam sistem OSS, Angka Pengenal Impor (API) terbagi dua:

  1. API-U (Umum): Untuk perusahaan dagang yang mengimpor barang untuk dijual kembali tanpa proses pengolahan.
  2. API-P (Produsen): Untuk perusahaan industri yang mengimpor bahan baku atau mesin untuk dipakai sendiri dalam proses produksi.

PMA harus memilih salah satu, tidak bisa merangkap. Salah memilih jenis API bisa membuat barang Anda tertahan selamanya.

BAGIAN 2: JEBAKAN LARTAS (LARANGAN DAN PEMBATASAN)

Ini adalah mimpi buruk importir pemula. Sekitar 50 persen jenis barang (HS Code) di Indonesia terkena aturan Lartas. Artinya, barang tersebut dibatasi impornya dan memerlukan izin khusus (PI – Persetujuan Impor) atau rekomendasi teknis dari kementerian terkait SEBELUM barang dikirim dari negara asal.

Contoh:

  • Kosmetik/Makanan: Butuh Izin Edar BPOM dan SKI (Surat Keterangan Impor).
  • Besi/Baja: Butuh pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian.
  • Produk Kayu: Butuh V-Legal.

Jika barang tiba di pelabuhan Benoa atau Surabaya tanpa izin Lartas ini, barang akan masuk Jalur Merah, disita, atau diperintahkan untuk Re-Export (dikirim balik) dengan biaya yang ditanggung importir.

BAGIAN 3: PERAN KONSULTAN

Sebelum Anda memesan kontainer, konsultasikan HS Code barang Anda dengan PT NEXUS INOVASI MANDIRI. Kami akan melakukan pengecekan regulasi Lartas, membantu pengurusan izin impor khusus, dan memastikan dokumen shipping (Invoice, Packing List, BL) sesuai standar Bea Cukai Indonesia untuk meminimalisir biaya demurrage (penumpukan).

HUBUNGI KAMI

PT NEXUS INOVASI MANDIRI

Alamat:

Jalan Dewi Sri No.168 A-B, lt 2.

Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Bali

Nomor Telephone:

+62 812-3788-8024

+62 895-4136-24499

+62 852-4280-4230

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *